Ada Kapolres di Tempat Kejadian, Sosok Ini Gigit Ujung Hidung Mantan Bupati Boltim Sampai Hampir Putus, Kronologi Ini Bongkar Sumber Permasalahan Sang Buronan

Jumat, 31 Desember 2021 | 17:42
Tribun Manado/Rustam Papuntungan

Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar mengalami luka di bagian hidung akibat digigit Ali Kenter, DPO alias buron Mabes Polri dalam kasus tambang emas ilegal.

Gridhot.ID - Sedang heboh terkait sosok buronan polisi yang tiba-tiba muncul dan melakukan penganiayaan di hadapan Kapolres.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ali Kenter alias Alken yang merupakan penambang emas diketahui menggigit ujung hidung mantan bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Ali Kenter alias Alken, di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Rabu (29/12/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, Sehan mengalami luka serius.

Baca Juga: Liburan ke Sumbawa, Luna Maya Banjir Pujian karena Sikapnya yang Super Ramah dan Humble Kala Dikerubuti Emak-emak untuk Diajak Foto

Ujung hidung politikus PAN tersebut hanpir putus dibuatnya.

Sosok Ali Kenter sendiri merupakan buronan polisi sejak Februari 2021 lalu.

Dikutip Gridhot dari Tribun Manado, Ali Kenter kala itu memiliki pertambangan emas tanpa izin atau ilegal.

Karena aktivitas tambah ilegalnya itulah, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pernah mencari Ali Kenter di lokasi tambangnya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ngaku Kondisi Finansialnya Buruk hingga Tak Mampu Bayar Rp 12 Milyar untuk Laura Anna, Hakim Cecar Eks Awkarin: Sekolah di Inggris Kok Gak Bisa Beli Baju

Namun saat penggerebekan, Ali Kenter tak berada di lokasi.

Polisi hanya menahan tiga penambang yang ditemukan di area tambang.

Kemudian menyegel tambang milik Ali Kenter yang berada di Boltim.

Saat itu, Kapolres Boltim dijabat AKBP Irham Halid.

Karena tak menemukan Ali Kenter, Mabes Polri kemudian memasukkan nama pengusaha tambang ilegal itu sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak ditetapkan tersangka pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Sosok 'Guru' yang Mengajarinya Melawak Meninggal Dunia, Eko Patrio Amat Berduka: Semoga Hidup Dalam Surga... Kronologi

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengemukakan, mulanya ia mendapat panggilan dari mantan bupati Sehan.

Kapolres pun bergegas mendatangi lokasi.

Sehan meneleponnya karena Alken tidak mengizinkannya keluar dari rumah.

"Pak Sehan sempat panggil, kata dia sudah tidak dikasih keluar (pelaku Alken) kalau misalnya masalah utang ini tidak selesai," sebutnya, Kamis (30/12/2021).

Ketika tiba di tempat kejadian, Kapolres melihat tangan Alken sudah dalam kondisi luka dan sedang dijahit.

Baca Juga: Akui Hubungganya dengan Laura Anna Masih Baik-baik Saja di Tahun 2021, Gaga Muhammad Ceritakan Alasan Putuskan Sang Selebgram di Tengah Kondisinya yang Lumpuh

Melihat hal tersebut, Kapolres meminta Alken dan Sehan berbicara baik-baik untuk menyelesaikan persoalan mereka.

Dia juga memanggil Resmob untuk memastikan situasi tetap aman.

Kapolres sempat ke luar rumah ketika Resmob tiba.

Namun mendadak, dia mendengar Sehan menjerit.

"Saya pikir Pak Sehan dipukul, rupanya tidak dipukul, tapi digigit hidungnya sampai berdarah," kata dia.

Baca Juga: Bisa Bikin Istrinya Tak Berdaya hingga Bak Tutup Mata Meski Tahu Kelakuan Bejatnya, Herry Wirawan Diduga Rusak Fungsi Otak Korbannya, Begini Penjelasan Kajati Jabar

Masalah utang piutang

Kapolres menyebutkan, penganiayaan ini diduga terjadi karena persoalan utang-piutang.

"Kita tidak tahu utang piutangnya kapan, di mana, terkait apa, kita tidak tahu."

"Karena itu masalah perdata," katanya

Sehan yang terluka kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Biasa Rajai Pertelevisian, Rating Sinetron Arya Saloka dan Amanda Manopo Mendadak Terjun Bebas, Ternyata Ini Biang Keroknya

"Di situ juga dibuat visum sekaligus laporan ke polisi," paparnya.

Polisi pun segera meringkus pelaku.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jabar, Tribun Manado