GridHot.ID - Kasus rudapaksa Herry Wirawan terhadap para santriwatinya terus menjadi sorotan.
Diwartakan Kompas.com, Herry Wirawan, guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan di Bandung memperkosa 13 santriwati.
Bahkan korban ada yang melahirkan bayi.
Pemerkosaan berlangsung selama lima tahun sejak 2006 hingga 2021 dan terjadi di beberapa tempat, seperti ruangan yayasan, hotel, hingga apartemen.
Sementara itu, dikutip GridHot dari tribunjabar.id, ternyata ada sisi lain yang menimbulkan pertanyaan besar dalam kasus Herry Wirawan.
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.
Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya antara lain di dua tempat.
Pertama di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.
Kedua di Madani Boarding School Cibiru.