GridHot.ID - Hery Wirawan tengah menjadi sorotan.
Seperti diketahui, Herry memperkosa 13 santriwati yang merupakan anak didiknya di beberapa tempat, yakni di Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.
Fakta persidangan menyebutkan bahwa terdakwa Herry Wirawan memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
Melansir TribunnewsBogor.com, istri Herry Wirawan, NA, membuat pengakuan mengejutkan.
Sebelum terjadinya kasus pemerkosaan tersebut di tahun 2016, NA mengaku hubungannya dengan Herry Wirawan memang sudah renggang.
Hingga akhirnya di tahun 2018, NA melihat ada kejanggalan di dalam pesantren yang ia urus.
Saat itu, NA terkejut saat mendengar pengakuan salah satu santriwatinya yang tak kunjung menstruasi.