Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Herry Wirawan Tak Pernah Dijenguk Keluarga Sama Sekali Selama Dipenjara, Sang Istri Bakal Dipanggil Pengadilan untuk Pastikan Hal Ini

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 22 Desember 2021 | 13:25
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016
Istimewa via Tribun Jabar

Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016

Gridhot.ID - Herry Wirawan kini memang sedang menanti hukuman akibat kelakuan bejatnya.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Herry Wirawan merupakan tersangka pemerkosa para santriwati di sebuah pesantren di Bandung.

Selama ditahan Herry Wirawan dikabarkan tak pernah sedikitpun dijenguk maupun dititipi barang oleh keluarganya sama sekali.

Kini Istri Herry Wirawan muali disebut dalam penyelidikan.

Baca Juga: Kepergok Gandengan Tangan di Bandara, Fuji Berani Bantah Dirinya Sudah Jadian dengan Thariq Halilintar, Muka Merahnya Saat Disudutkan Ria Ricis Jadi Tanda Tanya

DIkutip Gridhot dari Kompas.com, Kuasa Hukum Para korban, Yudi Kurnia mengatakan bahwa istri Herry Wirawan diduga mengetahui bahwa ada korban santriwati yang hamil namun tidak melaporkannya.

"Saya mohon saya lihat persidangan apa terungkap atau tidak. Termasuk, istrinya tahu mereka hamil, istri pelaku kok tidak melapor padahal di pesantren saya lihat di YouTube, keterangan istri Herry dia tahu ada (korban) anak-anak hamil, tapi dia tidak curiga oleh suaminya," ucap Yudi di Pengadilan negeri (PN) Bandung, kota Bandung.

Menurut Yudi, upaya pembiaran itu masuk dalam unsur hukum.

Namun menurut Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, yang disampaikan ke media pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu, istri Herry ini tidak terlibat dengan perbuatan suaminya.

Baca Juga: Vanessa Angel Berpulang Sebelum Hari Ulang Tahunnya, Doddy Sudrajat Ungkap Keinginan Sang Putri yang Ingin Pergi ke Tempat Ini Bersama Mayang dan Chika

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).

Di waktu yang sama, pernyataan serupa pun dilontarkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x