Gridhot.ID - Kasus pemerkosaan yang dialami puluhan santriwati di Bandung hingga kini masih terus disoroti tajam oleh masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Herry Wirawan sendiri kini ditahan dan sedang menunggu proses pengadilan.
Sementara itu para korban langsung mendapat pendampingan dari pemerintah agar mereka bisa kembali hidup dengan normal terutama untuk bersekolah lagi.
Sebelumnya diketahui Herry diketahui telah memperkosa beberapa santriwatinya.
Bahkan, beberapa di antaranya telah hamil dan melahirkan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebanyak 8 orang anak lahir dari hasil hubungan terlarang yang dilakukan oleh Herry pada santriwatinya.
Dikutip Grid.ID dari PARAPUAN.co pada Kamis (16/12/2021), Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko mengungkap bahwa para korban mengalami trauma yang berat.
Bahkan, korban pun menjerit saat mendengar suara Herry Wirawan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Desember 2021, Elsa Melahirkan Prematur, Sarah Minta Ricky Lakukan Hal Ini
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," ujarnya.
Namun, baru-baru ini pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) memberikan kabar mengejutkan.