Sementara itu, kuasa hukum artis Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkap dampak yang diterima kliennya dari perlakuan Hafiz Fatur.
Diketahui, selain total kerugian mencapai Rp 5 miliar, rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, juga telah dipasang plat penyitaan.
Plat tersebut dipasang oleh pihak salah satu bank swasta karena menganggap Irwansyah tak membayar cicilan pinjaman uang, dengan jaminan berupa surat yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.
"Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah bintaro itu. Karena sudah pasang plang, ya kita komplain," kata Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Zakir menuturkan, rumah tersebut adalah rumah kosong siap pakai yang sertifikatnya digunakan Hafiz untuk meminjam uang.
Zakir menekankan, pihak Irwansyah merasa dirugikan karena tak tahu menahu mengenai pinjaman tersebut.