GridHot.ID - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru-baru ini ramai menjadi perbincangan.
Bagaimana tidak, Komisaris Utama PT Pertamina itu mendadak dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korups (PNK) ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com, PNPK menyebut Ahok terlibat kasus itu selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
Sementara untuk tujuh kasusnya antara lain terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Dari tujuh kasus itu, beberapa di antaranya telah diselidiki KPK.
Namun, hingga kini belum jelas kelanjutan.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ahok pun menanggapi santai pelaporan dirinya itu.
Suami Puput Nastiti Devi itu juga menyampaikan terima kasih atas informasi soal pelaporan dirinya.
Ia kemudian mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)," kata Ahok melalu pesan singkat.
"Sudah pernah diperiksa semua," sambungnya,
(*)