GridHot.ID - Lagi-lagi dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng oleh kasus narkoba.
Dikarenakan penyanyi dangdut inisial V ditangkap polisi.
Penangkapan penyanyi dangdut tersebut ternyata bersama seorang pria seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan.
Akhirnya sosok penyanyi dangdut V diperlihatkan di hadapan para awak media,dilansir Youtube KH INFOTAINMENT.
Dilansir dari TribunSumsel, polisi menyebut jika pendangdut inisal V adalah Velline Chu.
Penyanyi dangdut berinisial V diamankan karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pada Senin (10/1/2022), V dihadirkan di depan publik oleh Polres Jakarta Selatan.
Mengenakan kerudung biru, V tampak menunduk mau saat kamera awak media memotretnya.
Kombes Pol E Zulpan mengumumkan rilis kasus tersebut di hadapan awak media.
“Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan masyarakat terhadap kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering menggunakan atau mengonsumsi narkoba di rumahnya,” tutur Zulpan.
Ia menjelaskan kronologi kejadian penangkapan tersangka.
“Kejadian pada hari Sabtu (8/1/2022) sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Perumahan Citra Grand Komplek Cluster Garden, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi,” sambungnya.
Rupanya pedangdut V tak hanya sendiri, ia ditangkap bersama suaminya.
“Adapun tersangka yang pertama adalah Budi Haryanto alias BH, laki-laki umur 34 tahun,” tutur Zulpan.
“Yang Kedua Gustiningsih alias Velline Chu, perempuan berusia 40 tahun,” lanjutnya.
“Mereka adalah pasangan suami istri,” tegas Zulpan.
Diketahui dari Grid.id, penangkapan keduanya terjadi karena ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan ini bisa diungkap tentunya yang pertama laporan masyarakat, pengembangan yang dilakukan para penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC,” tandasnya.
(*)