Find Us On Social Media :

Manipulasi Data Bahan Bakar, Kronologi Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Dibongkar Habis-habisan, Pengadaan Pesawat Bikin Tekor Negara

Dugaan korupsi Garuda Indonesia mulai diusut habis-habisan

Gridhot.ID - Menteri BUMN Erick Thohir memang mengungkapkan hal mengejutkan di awal tahun.

Dikutip Gridhot dariKompas.com, Erick Thohir diketahui melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia.

Kini Kejaksaan Agung membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penggelembungan (mark up) dana.

Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 pada 15 November 2021.

Proses pengadaan di perusahaan pelat merah itu merugikan keuangan negara.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, kerugian negara dalam pengadaan pesawat Garuda tersebut berlangsung sejak 2013 hingga kini.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini, dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat," kata Leonard, Selasa (11/1/2022).

Leonard menjelaskan, dugaan korupsi itu berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit.

Baca Juga: Dulu Ngaku Tak Bisa Kupas Salak, Nia Ramadhani Ternyata Bisa Rakit Sendiri Alat Isap Sabu-sabu, Tabiat Istri Ardi Bakrie Dibongkar Sosok Ini

Ia menuturkan, proses itu semula dilakukan oleh Garuda Indonesia memakai skema pembelian (financial lease) dan penyewaan (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

"Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut menggunakan lessor agreement."