Find Us On Social Media :

Dipolisikan Gegara Selingkuh dengan Anak Jenderal TNI dari Lingkaran Jokowi, Sosok Duda Nindy Ayunda Jadi Sorotan, Intip Jabatannya di Perusahaan

Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda

GridHot.ID - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, lagi-lagi terjerat masalah.

Askara disebut telah mengganggu rumah tangga dari keluarga seorang jenderal TNI.

Askara pun dilaporkan oleh Tim Advokasi Keluarga Harmonis ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021.

Melansir Kompas.com, perwakilan dari Tim Advokasi Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon, mengatakan pihaknya melaporkan Askara dengan tidak pidana Pasal 284 tentang perselingkuhan.

"Kami melaporkan (Askara Harsono) dengan tindak pidana Pasal 284 yaitu tentang perselingkuhan," kata Adi pada 30 Desember 2021.

Adi mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah buki berupa foto hingga percakapan WhatsApp antara istri kliennya dengan Askara.

"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri klien kami," ujar Adi.

Menurut dia, perselingkuhan Askara dengan istri kliennya itu dilakukan sejak yang duda Nindy Ayunda itu mendapatkan penangguhan penahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

"Perselingkuhan sejak dia (Askara) keluar, sejak ditetapkan penangguhan penahanannya sebagai tahanan kota," tutur Adi.

Baca Juga: Foto hingga Chat WhatsApp Jadi Bukti Rumah Tangganya Diobrak-abrik Duda Nindy Ayunda, Terungkap Sosok Anak Jenderal TNI yang Laporkan Askara Parasady

Meski begitu, Adi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai identitas jenderal TNI yang dia maksud.

Adi hanya menyebut bahwa keluarga kliennya masih dalam lingkaran pemerintahan Joko Widodo.

"Aduh kalau inisial enggak berani, nanti saja. Karena itu ada kedekatan dari dalam pemerintah RI. Iya lingkaran Pak Jokowi," kata Adi.

Sebagai informasi, jauh sebelum dugaan perselingkuhan ini mengemuka, Askara Parasady Harsono pernah diciduk Satreskoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir happy five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.

Askara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman vonis 9 bulan penjara terhadap Askara, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara," ucap hakim ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Majelis hakim juga meminta Askara tetap ditahan oleh pihak yang berwenang

Baca Juga: Nama Jenderal di Lingkaran Jokowi Ikut Dibawa-bawa, Selingkuhan Duda Nindy Ayunda Disebut-Sebut Bukan Perempuan Biasa, Ini Sosoknya

"Menetapkan barang bukti seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan dan beban kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," ujar majelis hakim.

Sosok Askara Parasady Harsono

Melansir Surya.co.id, tak banyak informasi mengenai sosok Askara Parasady, namun diketahui bahwa ia merupakan seorang pengusaha kaya raya.

Ia memiliki sebuah pabrik di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

Ia juga merupakan bagian keluarga dari Presiden Komisaris PT Askara Internal yakni Deddy Harsono.

Dilansir dari situs resmi perusahaan, Askara Internal merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang Perdagangan Umum, Jasa Kontruksi dan Technical Support.

Sekedar informasi, Askara Parasady dan Nindy Ayunda menikah pada 11 November 2011.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak yang diberi nama Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Harsono.

Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda resmi cerai pada 6 Mei 2021. Tak lama setelah itu, Askara mengajukan banding untuk putusan itu.

(*)