Gridhot.ID - Ardhito Pramono buat publik kaget terkait penangkapannya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, Ardhito Pramono ditangkap polisi di rumahnya karena penyalahgunaan narkotika.
Meski jelas karena narkoba, Ardhito Pramono justru lebih buat publik geger karena sudah menikah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tanpa diketahui banyak orang, musisi Ardhito Pramono ternyata sudah menikah dengan kekasihnya, Jeanneta Sanfadelia.
Meskipun media sosial mereka sepi dari foto bersama, tapi hubungan Ardhito dan Jean sudah berjalan selama lima tahun.
Hanya saja beberapa kali Ardhito pernah mengungkap kisah cintanya dengan Jean di vlog Arief Muhammad yang diunggah bulan Februari tahun 2020.
Dalam vlog-nya, Arief sempat bertanya tentang perselingkuhan, di mana kemudian Ardhito mengaku hubungannya dengan kekasihnya saat itu, yaitu Jean juga selingkuhannya.
"Ini gue sama cewek gue yang sekarang, selingkuhan sebenernya. Awalnya selingkuhan," kata Ardhito dikutip dari YouTube Arief Muhammad.
"Dulu gue pernah pacaran sama satu kantor, mungkin lo kenal juga, habis itu gue selingkuh lah sama cewek gue yang sekarang," jelas Ardhito.
Bahkan karena ulahnya itu, kekasih Ardhito pernah menyumpahinya dan mendoakan hubungan mereka tak berjalan lama.
Tapi Ardhito bahagia karena sumpah serapah mantannya itu tidak terjadi.
"Membuktikan sekarang gue sama cewek gue udah hampir 4 tahun, Alhamdulillah," ucap Ardhito.
Sementara itu, di vlog Vidi Aldiano di tahun yang sama, Ardhito juga sempat menyinggung hubungannya dengan kekasihnya adalah hasil dari rebound relationship.
"Itu awalnya rebound gitu lho. Rebound dari mantan," kata Ardhito. "Gue disumpahin gitu sama mantan gue, 'Gue sumpahin lu enggak bakal pacaran lama'. Yaaa," ucap Ardhito.
Kabar pernikahan Ardhito diperoleh dari Wakasat Polres Metro Jakarta Barat, Arif Oktora saat membagikan informasi terkait keluarga yang menjenguk Ardhito.
"Dia udah nikah. Iya (yang jenguk istrinya)," tutur AKP Arif P Oktora melalui pesan singkat. Jeanneta Sanfadelia diketahui menjenguk Ardhito di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari.
Ardhito Pramono dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
(*)