Find Us On Social Media :

Sudah Standar WHO, Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Agar Tak Ditolak di Luar Negeri

Sertifikat Vaksin Covid-19

GridHot.ID - Berikut ini cara download sertifikat vaksin standar WHO melalui aplikasi PeduliLindungi.

Melansir Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyesuaikan sertifikat vaksin Covid-19 sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Masyarakat kini dapat mengunduh sertifikat vaksin standar WHO melalui PeduliLindungi.

Dilansir dari Gridstar.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyesuaian pada sertifikat vaksin Covid-19 agar bisa terbaca di luar negeri.

“Kita sudah standarkan sertifikat vaksin menggunakan WHO standard,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/01).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sertifikat vaksin yang sesuai standar WHO tersebut memiliki bentuk QR Code yang berbeda dengan QR Code sertifikat vaksin selama ini.

Selain itu, dalam sertifikat tersebut tertera Nama, NIK, Nomor Paspor, Tempat Tanggal Lahir, serta jenis vaksin yang digunakan.

Serta terdapat keterangan "Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Internasional".

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar WHO di aplikasi PeduliLindungi?

Baca Juga: Bakal Jadi Booster Masyarakat Hadapi Covid-19, Ternyata Ini Alasan Jadwal Vaksin Dosis Ketiga Tak Kunjung Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Cara download sertifikat vaksin standar WHO Setiaji menyebut, untuk mendapat sertifikat vaksin sesuai standar WHO, caranya adalah terlebih dahulu masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” pada aplikasi PeduliLindungi.

Selanjutnya tinggal melakukan format penyesuaian.

Adapun untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin perjalanan luar negeri sesuai standar WHO, aplikasi PeduliLindungi yang digunakan minimal versi 4.0.7.

Secara detail berikut cara untuk mendapat sertifikat vaksin internasional sesuai standar WHO:

Tujuan penyesuaian

Setiaji mengatakan, penyesuaian sertifikat vaksin sesuai standar WHO untuk perjalanan ke luar negeri tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya isu bahwa serifikat vaksin Indonesia tak dikenal di luar negeri.

“QR code-nya telah kita sesuaikan dengan standar WHO supaya bisa dikenal dan dibaca di luar negeri,” jelas dia.

Baca Juga: Vaksin Booster Dipastikan Gratis, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Terima Tambahan Dosis

Setiaji mengatakan, penyesuaian tersebut telah dilakukan sejak seminggu yang lalu.

Manfaat dari penyesuaian sertifikat vaksin tersebut adalah kemudahan dan pengakuan sehingga tidak ada penolakan sertifikat vaksin saat berada di luar negeri.

Ia menyebut, salah satu contoh pemanfaatannya adalah untuk perjalanan haji dan umrah. (*)

Baca Juga: Jangan Coba-coba, Mereka yang Dapat Vaksin Pfizer Belum Bisa Terima Vaksin Booster, Kemenkes Bongkar Alasan Pentingnya