Find Us On Social Media :

Tegaskan Tak Ada Rekayasa Dalam Video Syur Mirip Artis Nagita Slavina, Roy Suryo Dukung sang Pelapor Ajukan Uji Forensik: Demi Kebenaran dan Nama Baik

Roy Suryo sebut video panas 61 detik bukan rekayasa

Gridhot.ID - Baru-baru ini masyarakat dunia hiburan dihebohkan oleh beredarnya video viral 61 detik yang mirip Nagita Slavina.

Melansir Grid.id, sebenarnya, siapakah sosok wanita di video viral 61 detik yang tersebar di Tiktok dan Twitter.

Gegara video viral ini, banyak netizen yang menonton menjadi geram dan emosi.

Netizen begitu jeli dapat mengetahui sosok di video tersebut bukanlah Nagita Slavina.

Beredarnya video tersebut jelas merugikan Nagita Slavina maupun Raffi Ahmad sang suami.

Padahal pasangan ini tengah dalam keadaan bahagia dengan kelahiran anak keduanya

Selain itu, kebahagian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina makin bertambah setelah klub milik Sultan Andara itu RANS Cilegon FC berhasil promosi ke Liga 1 2022

Menanggapi video 61 detik tersebut, pakar telematika, Roy Suryo akhirnya angkat bicara.

Ia mulai menganalisa mengenai keaslian video tersebut.

Baca Juga: Pesonanya Sempat Luluhkan Raja Malaysia, Nasib Ratu Kecantikan Ini Beda 180 Derajat Usai Dicerai Saat Hamil, Begini Kabarnya dan Sang Anak yang Tak Diakui Muhammad V

Roy Suryo dalam video yang diunggah di akun twitternya @KRMTRoySuryo2 menyebut tidak ada rekayasa di dalam video tersebut.

Video yang beredar di dunia maya itu menjadi bahan perbincangan publik mengenai keaslian video tersebut.

Pakar telematika KRMT Roy Suryo menanggapi beredarnya video syur yang disebut mirip artis Nagita Slavina atau Gigi, suami Raffi Ahmad.

Roy Suryo melalui video yang diunggah di Twitter @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022) mengungkapkan video syur tersebut berdurasi 61 detik.

Roy Suryo mengatakan tidak ada editan dalam video tersebut.

Hal ini diungkapkan Pakar Telematika yang sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga itu di twitternya.

Roy Suryo mengatakan ada kemiripan antara pemeran video dengan Nagita Slavina.

"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya."

"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.

Baca Juga: Jadi Istri Kedua Hampir 16 Tahun, Cut Keke Terlihat Akur dan Kompak dengan Madunya, Inilah Potret Sang Artis dengan Zahra Christine yang Curi Perhatian Warganet

Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Alasan Bukan Rekayasa

Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.

"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas."

"Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi.

Termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.

Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.

"Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip," ungkap Roy Suryo.

Baca Juga: Soroti Soal Bagian Tubuh Ini, Roy Suryo Bocorkan Keaslian Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina: Tidak Dapat Direkayasa

Dukung Pelaporan

Dalam video yang diunggahnya, Roy Suryo juga mendukung pelaporan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke kepolisian.

"Saya mendukung upaya dari sahabat saya, Fitra Romadoni yang melaporkan ini."

"Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina."

"Kalau memang nanti kemudian diuji forensik, diperbandingkan dan nanti apakah ciri-ciri fisiknya bener atau tidak, nanti akan ketemu," ungkapnya.

Kejar Penyebar

Roy Suryo mengungkapkan pihak yang semestinya dikejar adalah siapa pengunggah atau penyebarnya.

"Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing."

"Mendubbing itu sudah menyamarkan keasliannya," ungkap Roy Suryo.(*)

Baca Juga: Pilih Sibuk Lakukan Ini Usai Berhenti Urus Anak Gisel, Terungkap Kabar Terbaru Koneng Setelah Menikah, Intip Paras Putrinya yang Disebut-sebut Mirip Gempi