Find Us On Social Media :

Mualaf Usai Mimpi Ketemu Kakek Berjubah Putih, Ternyata Begini Kehidupan Pesinetron Wanita Ini, Akui Nikah Pertama Kali Saat Masih Duduk di Bangku SMA

Natalie Sarah

GridHot.ID - Natalie Sarah merupakan salah satu pesinetron Tanah Air yang memutuskan untuk masuk Islam.

Keputusan Natalie Sarah menjadi seorang mualaf bukan karena ajakan kawannya.

Melansir Tribun Jatim, Natalie Sarah mengaku pernah bermimpi bertemu dengan kakek berjubah putih saat berusia 18 tahun.

Sosok kakek yang dijumpainya dalam mimpi itu berpesan bahwa seandainya ketakutan, sakit atau apapun, ia disuruh membaca surat Al Fatihah.

Saat itu, Natalie Sarah sama sekali tidak tahu apa makna Al Fatihah walaupun ketika SD ia sering mendengar teman-teman baca surat itu.

"Saya tanya kepada teman maksud mimpi saya diminta untuk membaca Al Fatihah," ujar Natalie Sarah.

"Akhirnya saya diberi Alquran terjemahan dan saya baca artinya ternyata maknanya sangat mendalam. Saya tahu bahwa Al Fatihah hanya milik umat Islam," sambungnya.

Tak lama setelah mimpi itu, Natalie Sarah menjadi mualaf.

Lalu bagaimana kehidupan Natalie Sarah?

Baca Juga: Ingat Bebby Fey? Dulu Koar-koar Ngaku Dilecehkan Atta Halilintar, Kini Unggah Foto Mengejutkan dan Curhat Hal Ini: Aku Sudah Lelah...

Kehidupan Natalie Sarah

Dilansir dari Kompas.com, Natalie Sarah mengaku menikah pertama kali dengan pria bernama Dian Rahmat Ginanjar pada tahun 2000.

Saat menikah saat asih duduk di bangku SMA, sedangkan Dian masih tercatat sebagai mahasiswa Unisba, Bandung.

Dua tahun kemudian, mereka bercerai.

Dari pernikahan pertamanya itu Sarah memiliki seorang anak perempuan, Nadiva Morin.

Sarah kemudian menikah lagi dengan pria bernama Abdullah Rizal alias Uwok pada 6 April 2007.

Saat akan menikah dengan Uwok, kata Sarah, dia sudah berbicara baik-baik dengan Dian. Mantan suaminya itu pun tak keberatan.

Keluarga besar Uwok juga tidak mempermasalahkan latar belakang Sarah yang pernah menikah dan telah memiliki anak.

Natalie Sarah dan Uwok dikaruniai anak pada 2008.

(*)