Niat Bebaskan 27 Tawanan dari Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Malah Dapat Penolakan Warga Sampai Dihadang Orang Tua Para Korban, Ada Apa?

Rabu, 26 Januari 2022 | 12:42
HO/Tribun Medan

Kondisi para tawanan saat ditemukan penuh dengan ketakutan

Grihdot.ID - Penemuan kerangkeng manusia yang dimiliki Bupati Langkat memang menggegerkan satu Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, selain terjerat kasus korupsi, Bupati Langkat kini terancam terjerat kasus terkait penyiksaan dan perbudakan.

Petugas bahkan menemukan para tawanan dalam kondisi babak belur.

Namun petugas kepolisian dari Polda Sumut sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat Terbir Rencana Perangin-angin saat mengevakusi 27 orang dalam kerangkeng pada Senin (25/1/2022).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, warga menolak 27 pekerja yang diduga diperbudak itu untuk dipindahkan.

Akhirnya, para pekerja itu diserahkan kepada keluarhanya masing-masing.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan warga dan keluarga bersikeras kalau 27 tahanan tetap berada di lokasi.

Mereka menyebut fasilitas yang anak mereka terima gratis tanpa pungutan biaya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK Semua Jurusan, PT Honda Prospect Motor Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Hadi mengatakan polisi rencananya akan membawa 27 orang tersebut ke panti rehabilitasi yang jelas memadai.

Sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik jauh dari kata layak.

Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.

Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews