Find Us On Social Media :

Baru Sebulan Nikmati Gaji di Atas UMR Sudah Digrebek, Karyawan Pinjol Ungkap Cara Kerja Kantornya Tagih Para Nasabah Nunggak Utang: Kita di Sini Enggak Merugikan

Kantor pinjol ilegal di PIK yang baru saja digerebek kepolisian.

"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak hanya gapok aja," sambung S.

Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana.

Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.

"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S.

S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.

Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Baca Juga: 7 Tahun Menduda Usai Bercerai dengan Janda Kaya Raya, Nassar Mengaku Punya Cara Sendiri dalam Hal Seksual, Ini yang Dilakukan Mantan Muzdalifah untuk Puaskan Hasratnya

S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.

Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.

Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut. Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.

(*)