Find Us On Social Media :

Sosoknya Sempat Bikin Geger Dituding Jadi Gundik Bos Garuda, Mantan Pramugari Ini Kini Diduga 21 Kali Terima Transferan dari Pejabat Pajak, Begini Penjelasan Jaksa

Siwi Widi

GridHot.ID - Ingat sosok Siwi Widi eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral beberapa waktu lalu?

Melansir tribunsolo.com, kini kabar mengejutkan datang, Siwi Widi diduga menerima dana pencucian dari mantan tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Mengutip tribunjateng.com, mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jaksa juga menyebut bahwa Farsha Kautsar ternyata adalah teman dari Siwi Widi Purwanti, mantan pramugari Garuda Indonesia yang sempat menjadi pemberitaan karena sensasinya.

Dilansir dari tribunnewsmaker.com, Siwi Widi sendiri diketahui sudah menghapus akun Instagramnya dan kini jarang muncul ke media.

Jaksa penuntut umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan Ridwan juga mengalir ke eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Mulanya, jaksa mengatakan bahwa Wawan diduga melakukan pencucian uang bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.

Baca Juga: Cuek Bebek Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Atas Dugaan Pencucian Uang, Kaesang Pangarep Pilih Lakukan Ini Bersama Keponakannya Jan Ethes

Wawan diduga melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.

“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” sebut jaksa.