GridHot.ID - Olivia Nathania bisa dibilang sedang menuai hasil dari perbuatannya selama ini.Belum usai terjerat kasus kasus penipuan CPNS, kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.
Baca Juga: Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Rindu Buah Hatinya, Olivia Nathania Sampai Tulis Surat untuk Suami dan Anaknya, Isinya Sangat MenyentuhWah kasus apa?Seperti diketahui dari TribunSeleb, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.Pada hari Minggu (21/11/2021) ada korban baru yang akan melaporkan Oi atas kasus lain di Polda Metro Jaya.Baca Juga: Batang Hidungnya Tak Muncul Usai Olivia Nathania Dijebloskan Penjara, Rafly N Tilaar Akhirnya Jenguk Sang Istri di Tahanan, Mantu Nia Daniaty Sampai Bawa Makanan
Herdyan Saksono kuasa hukum korban dari Oi, hari ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait investasi pulsa dan fiber optik."Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan yang pertama, dan berbeda dengan kasus CPNS.Baca Juga: Kejiwaannya Dipertanyakan, Olivia Nathania Disebut Farhat Abbas Tidak Gila Namun Punya Kelainan, Ini PenyebabnyaKorban yang akan membuat laporan hari ini kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang, yang menurut kuasa hukum korban jumlah sebenarnya bahkan ada sebanyak puluhan."Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).Baca Juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan Puluhan Miliaran, Farhat Abbas Blak-blakan Salahkan Nia Daniaty Gegara Hal Ini
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ini telah resmi ditahan atas kasus penipuan recruitmen calon PNS.Diketahui dari Wartakotalive, ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.Baca Juga: Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Rindu Buah Hatinya, Olivia Nathania Sampai Tulis Surat untuk Suami dan Anaknya, Isinya Sangat Menyentuh(*)