Gridhot.ID - Keponakan Nia Daniaty ikut ditahan atas kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania.
Kuasa hukum Olivia, Aulia Taswin mengungkap peran2 tersangka lain, Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita.
Kiki adalah keponakan Nia, sedangkan Rosita merupakan guru les anak dari pernikahan Nia dan Farhat Abbas, Angga.
Kiki dan Rosita dulu memberikan kuasa kepada Aulia. Tapi, keduanya kini telah mencabut dan memberikan kuasanya kepada pengacara Andar Situmorang.
Aulia yang saat ini menjadi kuasa hukum Olivia, menjelaskan sewaktu mendampingi Kiki dan Rosita, keduanya tidak mengaku kepada tim kuasa hukum bahwa juga terlibat kasus penipuan CPNS.
"Rosita hanya mengaku, 'saya itu hanya mengajar les saja, les CPNS'. Fiky ditanya penyidik, 'saya enggak tahu menahu soal adanya pendaftaran CPNS'," kata Aulia kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2021).
Tetapi, lanjut Aulia, setelah Rosita memberikan keterangan saat BAP ke penyidik, Kiky baru mengakui perbuatannya.
"Rosita bukan hanya guru les anaknya Ibu Nia, tapi juga guru les calon CPNS. Dia menceburkan diri masuk ke dalam sistem pendaftaran CPNS, dibuatlah pura-pura adanya les CPNS, pelatihan," kata Aulia soal peran Rosita.
Sedangkan peran Kiki, dikatakan Aulia adalah mencetak SK pengangkatan dan nota dinas.
"(Kalau Kiki) Dia yang mencetak SK (Surat Keputusan) pengangkatan, nota dinas, seolah-olah ada di situ. Ternyata terbongkar dari saksi-saksi lain. Waktu sama kita enggak mengaku," ucap Aulia soal peran Kiki.