Find Us On Social Media :

Wasiat Dorce Gamalama yang Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan Menuai Sorotan, MUI Langsung Jelaskan Cara Mengurus Jenazah Transgender, Ternyata Seperti Ini

Dorce Gamalama

GridHot.ID - Dorce Gamalama menjadi pehatian banyak pihak usai mengatakan ingin diurus selayaknya jenazah perempuan jika meninggal kelak.

Dorce Gamalama mengatakan keinginannya itu saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo.

"After operation, saya perempuan, ya saya punya kelamin perempuan. Mandikan saya dengan pakaian perempuan, sebagai seorang wanita," ujar Dorce Gamalama dikutip Gridhot pada 23 Januari 2022.

Terkait keinginan Dorce Gamalama itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis buka suara.

KH Cholil Nafis mengatakan pengurusan jenazah transgender harus sesuai jenis kelamin aslinya.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata KH Cholil Nafiz dalam cuitan di Twitter pada Minggu (30/1/2022).

KH Cholil Nafis mengatakan, mengubah jenis kelamin itu tidak diakui dalam Islam.

"Jadi, mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga dia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," sambungnya.

Lebih lanjut, KH Cholil Nafis mengatakan seorang laki-laki yang mengubah kelamin menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats atau lelaki berperilaku perempuan.

Baca Juga: Ditolak Saat Ingin Menjenguk Dorce Gamalama, Nia Daniaty Sampaikan Unek-uneknya, Ini Harapannya untuk Mantan Presenter yang Derita Demensia Alzheimer

Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil atau perempuan berperilaku laki-laki.

Melansir informasi dari Tribunstyle.com, Dorce Gamalama sendiri merupakan seorang laki-laki ketika lahir, dan kala itu diberi nama Dedi Yuliardi.

Setelah 2 dekade Dorce lahir ke dunia, dia mengambil keputusan untuk menjalani transisi gender menjadi seorang wanita.

Tak hanya gender, nama, serta identitasnya pun berubah sepenuhnya.

Tentunya bukan perkara mudah bagi Dorce untuk sampai ke titik itu.

Berbagai omongan negatif dan sensitif dari khalayak ramai sudah dianggapnya seperti angin lalu.

(*)