Gridhot.ID- Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiartomeninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dikonfirmasi melakukan desersi.
Kini Oknum polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Timur, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, wanita yang disebut perparas cantik tersebut jadi incaran Propam Polda Sulut setelah beredarnya video syur 1 menit 56 detik.
Briptu Christy Triwahyuni diduga menjadi pemeran video syur yang sedang ramai di Menado tersebut.
Setelah video beredar, ia kemudian mangkir dari tugasnya selama lebih dari tiga bulan.
Meski belum terkonfirmasi apakah pemeran video syur itu benar Briptu Christy, namun ia menjadi buron karena meninggalkan tugas.
Briptu Christy kini menjadi perbincangan warganet yang penasaran akan sosok Polwan dari Polresta Manado.
Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.