GridHot.ID -Selebgram Indra Kenz melaporkan seorang korban dugaan kasus penipuan terkait aplikasi Binomo ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribunseleb, dirinya tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi tim kuasa hukumnya pada pukul 14.45 WIB, Senin (7/2/2022).
Saat ditanya keperluannya, Indra Kenztidak berbicara sepatah kata pun.
Niat kedatangannya di Polda Metro Jaya, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia menjelaskan bahwa Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara.
Melansir Kompas.com, saat ini, pihakpenyidik tengah mempelajari laporan.
"Iya benar. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Zulpan mengungkapkan bahwa Indra Kenz melaporkan Maru Nazara atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ya, beberapa pekan terakhir memang aplikasi Binomo dan aplikasi sejenisnya, serta para afiliator tengah ramai di perbincangkan.
Hal ini bermula dari seorang aktor bernama Ichal Muhammad yang secara terang-terangan membeberkan aib afiliator.
Dikutip dari Tribunseleb, momen itu terekam dalam video di kanal YouTube Pantengin TV pada 21 Januari 2022, lalu.
Ichal secara blak-blakan mengatakan, afiliator mendapatkankeuntungan dari loss pengguna lain.
Sejak saat itu, beberapa trader termasuk Indra Kenz dituding melakukan penipuan.
Namun, asumsi tersebut berbanding terbalik dengan responpria yang terkenal dengan sebutan crazy rich Medan ini, ia beranggapan bahwa untung maupun rugi para korban aplikasi Binomo bukan tanggung jawabnya.
"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," ujarnya Indra, dikutip dari Kontan.id. (*)