GridHot.ID - Crazy Rich Medan Indra Kenz sedang menjadi sorotan.
Indra Kenz dituding jadi afiliator trading ilegal.
Melansir Kompas.com, nama Indra Kenz diketahui sempat dicatut oleh Adam Deni di salah satu postingan Instagram-nya.
Saat itu, Adam Deni sedang menyinggung sejumlah nama yang bertindak sebagai afiliator di platform Binary Option.
Menurut Adam Deni, sejumah nama itu asyik di atas penderitaan orang melalui sejumlah aplikasi trading seperti Quotex, Binomo, hingga Olymp Trade.
"Semakin terang. Crazy rich dadakan mendapatkan pundi-pundi dari hasil penderitaan jutaan orang," tulis Adam Deni di Instagram @adamdenigrk, dikutip Gridhot via Kompas.com, Rabu (3/2/2022).
"Pantas sering bagi-bagi duit, pantes sering nge-bid sampai miliaran. Ternyata oh ternyata, pengin masuk BUI?" tulisnya lagi.
Dalam unggahan tersebut, nama-nama yang disebutkan Adam Deni seperti Kenneth William (Kenwillboy), Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Indra Kesuma (Indra Kenz), Setiawan Mulia (Tim Indra Kenz), Erwin Laisuman, dan Eric Septian (Tim Setiawan Mulia).
Ada juga Efkah Fajar, Sarjana Trading, Alan Suryajana, Hamzah Pro, Trader TikTok, Ahmad Joe (Trader Sunda), Lanang Cikal Narendra (Lord Capital), Raden Mas Ade, Mosamosi Channel, Om Acas, Mori Perwira (Rambayana Trader), dan Vincent Raditya.
Selain itu, ada Nodie Junaidi (Nodie WakGenk), Wicky Zeroski, Daniel (Bondol Trader), Khirza (Monster Binary), Hento Purnomo (Masben), dan B.SP.
Sebagaimana diketahui, platfrom Binary Option yang dijalankan Indra Kenz saat ini belum mendapat legalitas dari pemerintah.