Find Us On Social Media :

Adam Deni Besar Nyali hingga Salah Pilih Lawan, Kuasa Hukum Bocorkan Clue Sosok Petinggi yang Jadi Petinggi yang Jadi Rival Kliennya

Adam Deni

GridHot.ID - Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Deni telah diamankan sejak Selasa (1/2/2022).

"Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni sebelumnya ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"(Ditangkap) atas tindak pidana melakukan upload dokumen pribadi tanpa seizin pemilik,” kata Ramadhan.

Dilansir dari gridfame.id, kabar ini tentu saja membuat beberapa pihak yang sempat diserang Adam Deni khususnya Jerinx SID menjadi sangat senang.

Pasalnya saat ini Adam Deni sampai dibuat tak berkutik.

Ia telah melanggar UU lantaran dengan sengaja mengunggah dokumen milik orang lain tanpa izin.

Pada unggahannya tersebut, ia membongkar terkait daftar nama afiliator Binary Option.

Baca Juga: Diperas Rp 70 Juta oleh Adam Deni, Dokter Tirta Ungkap Kejanggalan Sikap Sang Pegiat Media Sosial yang Masih Bisa Kirim Pesan Saat Dipenjara: Di Hari Pertama Ditahan

Nama-nama yang tertera dalam daftar tersebut antara lain ada Indra Kenz dan juga Doni Salmanan.

Namun, menurut kuasa hukum Adam Deni kasus ini sebetulnya ringan.