Ibu Bhayangkari Ini Nyesek Tak Bisa Foya-foya Lagi, Harta Instannya Dipreteli Teman Suami, Begini Modus Istri Polisi Bandar Arisan Online di Banjarmasin Bujuk 270 Korban

Kamis, 24 Februari 2022 | 15:13
istimewa/tribunnetwork

RA, seorang istri anggota polisi resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

GridHot.ID - Masyarakat yang menjadi korban arisan online bodong di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga kini terus bertambah.

Diwartakan tribunnewswiki.com, menurut Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M. Rifa'i, saat ini total korban yang melapor kepada polisi sebanyak 230 orang, yang mana nilai kerugiannya pun semakin bertambah.

"Kemarin jumlahnya 126 orang tapi sampai hari ini jumlah pelapor terus bertambah. Totalnya saat ini 230 orang," ungkap M Rifa'i, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022), siang.

"Jika sebelumnya Rp2,7 miliar, sekarang sudah mencapai Rp6 miliar," ujar dia.

Dilansir dari tribunjakarta.com, hobinya sering pamer di media sosial membuat seorang istri polisi menyesal saat ini.

Pasalnya, semua harta yang didapatnya secara instan, kini satu per satu dikuliti dan diserahkan kepada teman suaminya yang merupakan polisi.

Hal itu yang kini dirasakan oleh RA, istri polisi yang jadi bandar penipuan berkedok arisan online.

Kini RA sedang diproses di Polda Kalimantan Selatan. Dia sebenarnya ditangkap aparat Polresta Banjarmasin.

Namun karena suaminta juga berdinas di Polresta Banjarmasin, maka kasus ini dilimpahkan ke Polda Kalsel agar lebih transparan.

Baca Juga: Pindah Agama Lalu Nikahi Jenderal TNI Tanpa Restu Keluarga, Artis Ini Ungkap Hal Tak Terduga, Alasannya Pensiun Dini Jadi Sorotan: Aku Merasa...

Saat ini, Dit Reskrimum Polda Kalsel masih menelusuri harta RA yang diduga merupakan hasil dia menipu para korbannya.

Sebab, tak tanggung-tanggung sedikitnya ada 270 orang yang jadi korban iming-iming surga dari RA.

Taksiran kerugian korban yang timbul atas arisan fiktif tersebut masih terus membesar yakni mencapai Rp 9 miliar.

Diketahui sebelumnya, sejumlah barang-barang berharga yang berada di kediaman tersangka termasuk pakaian dan tas mewah hingga kursi pijat telah diamankan penyidik.

"Ya semua aset-aset pelaku ini masih kita kejar terus apakah itu surat berharga, barang bergerak maupun tidak bergerak," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Rabu (23/2/2022).

Penelusuran harta korban ini banyak berdasarkan laporan dari para korban. Sebab, RA diketahui kerap pamer kemewahan di media sosialnya.

Melalui sejumlah akun media sosial, para korban turut menghimpun informasi terkait keberadaan aset-aset milik tersangka yang dikatakan tak jarang dipamerkan RA di media sosial sebelum berstatus tersangka dan meringkuk di sel tahanan.

Diketahui, sejumlah aset termasuk usaha kafe dan rumah makan milik RA juga menjadi sorotan para korbannya.

Salah satu kafe yang diduga milik RA berada di kawasan wisata Bandarmasih Tempoe Doeloe berlokasi di Jalan Simpang Hasanuddin, Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Gelar Pesta Ratusan Juta di Pusat Perbelanjaan, Ini Sosok Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin yang Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan, Bikin Suaminya Terseret Gara-gara Kasus Ini

Dalam pesan itu, para korban meminta RA untuk mengembalikan dana dengan total miliaran rupiah kepada para korban arisan online fiktif tersebut.

Modus istri polisi perdayai korban

Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.

RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.

"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.

Suami RA, yakni MS merupakan anggota Polri turut pula diperiksa polisi.

istimewa/tribunnetwork

RA, seorang istri anggota polisi resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Namun statusnya belum jadi tersangka, masih kita dalami apakah terlibat atau tidak," katanya.

Dugaan awal, modus yang digunakan RA yakni menggelar arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram yang bersangkutan.

Sementara, ada sebanyak 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar yang terdata oleh Kepolisian.

Baca Juga: Makan Duit Haram Hasil Arisan Bodong, Trik Licik Mila Sary Gasak Rp 2 Miliar Akhirnya Terbongkar, Disebut Manfaatkan Sosok Ini Demi Lancarkan Aksinya

Gaya hidup mewah

Gaya hidup RA sendiri, di sisi lain bisa dibilang cukup mewah. Hal ini pun tak sungkan ia tunjukkan lewat akun Instagramnya, yang saat ini sudah menghilang.

"Kita lihat dari pengakuan tetangga, teman, dan lainnya, ada perubahan signifikan dari seorang RA," ucap Kombes Sabana.

Bahkan, RA sempat menggelar pesta bernilai ratusan juta di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

"Yang jelas, saat ini Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana IT, masih didalami lagi," kata Kapolresta.

Terakhir, Kombes Pol Sabana mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan pendapatan uang instan karena segala yang instan juga kebanyakan tidak berujung menguntungkan seseorang.

Dilimpahkan ke Polda Kalsel

Kasus bandar arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penanganan kasus saat ini dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Geger Puluhan Sosialita di Solo Jadi Korban Arisan Bodong, Ramai-ramai Satroni Rumah Pelaku hingga Bawa Karangan Bunga Saat Gelar Acara Nikah

"Ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Kalsel. Penyidikan dimulai hari ini," kata Kombes Rifa’i dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (21/2/2022).

Alasan Polda Kalsel turun tangan dalam penanganan kasus ini agar tak muncul keraguan dari para pelapor bahwa penanganan dilakukan dengan tegas dan serius sesuai dengan SOP.

Pasalnya, tersangka RA merupakan istri oknum Anggota Bhayangkari di Polresta Banjarmasin.

"Kenapa kasus diambil alih oleh Krimum Polda, karena supaya tidak terjadi kecurigaan dari para pelapor sehingga Polda sesuai perintah pimpinan untuk mengambil alih kasus ini," kata Kabid Humas.

Penyidik kata Kombes Rifa’i masih terus mendalami kasus tersebut termasuk apakah suami terlapor juga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Pasti oleh Propam juga, kita masih lidik apakah ada keterlibatan suaminya. Intinya institusi mengapresiasi laporan dari masyarakat ini," terangnya. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com, Tribunnewswiki.com