Find Us On Social Media :

Saldo Puluhan Miliar Lenyap Seketika, Indra Kenz Akan Hidup Sengsara di Penjara, 4 Rekening Diblokir, Rumah Mewah di Medan Bakal Disita

Indra Kenz tersangka kasus Binomo

Gridhot.ID - Empat rekening tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz telah diblokir Bareskrim Polri. 

Mengutip Kompas TV, selain memblokir rekening Indra Kenz, polisi juga akan mengusut aliran dana kepada orang terdekatnya.

Adapun Indra merupakan afiliator aplikasi Binomo yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).

Pemblokiran 4 rekening Indra dilakukan dengan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan 4 rekening Indra yang telah diblokir berisi sejumlah uang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," lanjutnya.

Selain 4 rekening diblokir, polisi juga akan menyita rumah mewah milik Indra di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dulu Sesumbar Tuhan Bingung Rampas Hartanya, Indra Kenz Kini Tak Mau Jatuh Miskin dan Dipenjara Sendirian, Minta Polisi Usut Affiliator Binomo Lainnya

Rumah Indra itu diduga hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.

Namun, Whisnu mengatakan pihaknya terlebih dulu memerlukan izin penetapan pengadilan sebelum menyita rumah Indra.