Gridhot.ID - Aska Ongi mengaku trauma karena tindakan yang telah dibuat mantan suaminya, Aliff Alli.
Meskidemikian, ia tidak menjelaskan secara rinci trauma yang dialami untuk mencari pasangan baru.
"Trauma (cari pasangan) pasti. Coba tanya Mbak Mbak di sini, diperlakukan sama seperti saya, pasti trauma," ujar Aska Ongi saat ditemui Kompas.com di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Namun,Aska Ongi tidak ingin traumanya berlarut-larut. Ia tetap membuka hati dengan hati-hati.
Saat ini, Aska Ongi hanya ingin fokus menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang ia laporkan terhadap Aliff Alli.
"Masih fokus sama kasus ini dulu sampai tuntas. Seperti apa pun nanti keputusan hakim harus diterima juga," kata Aska Ongi.
Adapun kasus ini bermula ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.
Kecurigaan Aska Ongi muncul dan menduga Aliff Alli telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.
Oleh karena itu, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Penyidik telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022).
Aliff Alli merupakan warga negara asing, tepatnya Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, status warga negara Aliff Alli menjadi salah satu alasan ia langsung ditahan.
Bukti-bukti yang menjerat Aliff Alli juga mendukung.
"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata E Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli kemarin diperiksa sejak siang hingga malam hari.
Kata Zulpan, adik artis Miller Khan ini kooperatif selama diperiksa.
"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Aliff Alli kini terancam hukuman penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aska Ongi sebagai pelapor menutup pintu damai mantan suaminya atas kasus pemalsuan dokumen ini.
Ia meminta agar Aliff Alli tanggung jawab atas perbuatannya yang berujung pada penetapan tersangka dan penahanan di Polda Metro Jaya.
"Karena itu kami ambil sikap sampai saat ini, belum ada pintu untuk perdamaian. Kami tetap ingin kasus ini berproses sampai pengadilan," tegas kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi, Rabu (2/3/2022).
Aska Ongi berujar, dia merasa lelah dengan semua ini.
Namun, rasa lelah itu membuahkan hasil setelah menunggu 2 tahun sejak kasus pemalsuan dokumen dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"(Kekeh penjarakan Aliff Alli karena) Keadilan dan harga diri. Ya kalau Mbak, misalnya, direndahkan sama orang lain, pasti Mbak memperjuangkan itu," ucap Aska Ongi.
Aska Ongi sendiri mengaku puas akhirnya pihak kepolisian dapat memproses kasus hukum Aliff Alli.
"Puas (Aliff Alli di penjara), karena sudah sesuai dengan yang saya mau," ujar Aska Ongi saat Grid.ID temui dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2021).
Ia dan kuasa hukumnya mengapresiasi kepada penyidik karena telah melakukan pemeriksaan yang tepat.
Sehingga hasil dari penyelidikan didapatkan bukti-bukti dari perbuatan Aliff Alli.
"Dan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik meyakini bahwa perbuatan itu ada, Alat terbukti terpenuhi, sehingga penyidik dengan kewenangannya berdasarkan subjektif dan objektif, melakukan penahanan terhadap tersangka Aliff," ungkap Ramzi, kuasa hukum Aska Ongi.
"Jadi kami mengapresiasi apa yg dilakukan penyidik bahwa ini adalah harapan besar klien saya, bahwa dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan dilakukannya penahanan terhadap tersangak tersebut itu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri buat klien saya," jelasnya.
Dengan ditetapkan tersangka, Aska Ongi berharap kasus yang menjerat Aliff Alli bisa menjadi pelajaran guna tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Harusnya jadi pelajaran buat dia ya. Karena kan apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab. Dari segi fitnah, dari yang lain juga banyak banget yang dia lakukan," ucap Aska Ongi.
(*)