Gridhot.ID -Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang isbat nikah dan cerai Aliff Alli dan Aska Ongi.
Seperti yang diketahui, Aliff Alli telah mengajukan permohonan cerai dan isbat nikah kepada Aska Ongi.
Dikutip dari Wartakotalive, sidang yang digelar Rabu (24/2/2021) tersebut mengagendakan mediasi.
Namun, sidang hanya dihadiri Aliff saja sebagai pemohon isbat dan cerai, sementara Aska Ongi tidak hadir.
Aliff Alli mengatakan, gugatan isbat nikah dan cerai itu dilakukannya supaya bisa bertemu anak.
"Semua langkah ini saya lakukan demi anak.Saya terakhir bertemu anak itu November 2019. Saat saya lagi di luar negeri, Aska dan anak saya tidak ada di rumah," kata Aliff di PA Jakarta Pusat,Rabu (24/2/2021).
MelansirTribun Seleb, Aliff juga buka suara terkait tuduhan Aska Ongi yang dialamatkan kepadanya.
Sebelumnya, Aliff Alli dituduh melakukan KDRT dan juga diduga memalsukan akta kelahiran anak.
Pria berusia 29 tahun itumenegaskan semua tuduhan yang dilontarkan oleh Aska Ongi tidak benar.

Aliff Alli dan mantan istrinya Aska Ongi