Intan mengatakan bahwa di depan majelis hakim, dirinya dituduh nusyuz karena dianggap selalu menzolimi Maell selama 8 bulan tinggal bersama.
"Karena tujuannya itu dia tidak mau memberikan apa-apa kepada saya ketika bercerai. Makanya saya dituduh istri membangkang," jelasnya.
"Kalau mau cerai ya cerai aja gausah menuduh yang tidak-tidak," ujar Intan.
Adapun Intan resmi dinikahi Maell pada 30 Maret 2020, setelah mereka berpacaran selama dua tahun.
Baru 8 bulan menikah, rumah tangga Intan sudah retak dan mereka pisah rumah di akhir tahun 2020.
Maell sempat mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru pada 8 Januari 2021.
Akan tetapi, permohonan talak Maell salah alamat karena Intan beralamat di Batam. Sehingga, permohonannya digugurkan PA Pekanbaru.
Lalu pada Juni 2021 Maell kembali mengajukan permohonan talak. Ia mengajukannya ke Pengadilan Agama Batam, sesuai domisili Intan.
(*)