Find Us On Social Media :

Luwes Joget TikTok Meski 10 Tahun Dipenjara, Tengok Aksi Angelina Sondakh dan Mudjie Massaid Ini, Mau Lupakan Masa Lalu Kelam?

Angelina Sondakh saat bermain TikTok

GridHot.ID- Angelina Sondakh yang sudah 10 tahun mendekam di penjara akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022).

Meski belum bebas murni, namun hal itu tampaknya cukup membuat Angelina Sondakh bahagia.

Mengingat Angelina Sondakh kini bisa bertemu dengan keluarganya.

Melansir TribunStyle.com, Angelina Sondakh tampak diajak joget TikTok oleh Mudjie Massaid.

Mudjie Massaid merupakan adik mendiang Adjie Massaid, suami Angelina Sondakh.

Video TikTok keduanya kemudian diunggah di akun Aniz Sugiono, kerabat mereka pada Kamis.

Dalam videonya, Angelina Sondakh tampak tak kagok.

Dia begitu lincah mengikuti alunan musik dengan menyelaraskan gerakkannya.

Menariknya, backsound lagu yang digunakan justru bak memberikan sinyal bahwa dirinya sudah tak ingin mengingat-ingat masa lalu yang begitu kelam.

Baca Juga: Tolak Tawaran Kerja Anggota DPR RI, Sopir Angelina Sondakh Pilih Jalankan Amanah Bosnya, Ini Sosok Ignasius yang Setia Meski Majikan 10 Tahun Dipenjara

Tak hanya mulai diajari Tiktok, Angelina Sondakh juga diajari Aliyah Massaid bermain Instagram.

Dalam kesempatan live di Instagramnya, Angelina Sondakh sempat diminta sang anak untuk menyapa para netizen.

Namun Angelina Sondakh justru mengira bahwa itu hanya video/foto biasa bukan live streaming yang sering dilakukan anak muda jaman sekarang.

"Nanti ajarin mami yah," ujar Angelina Sondakh pada anak sambungnya itu.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menjalani cuti menjelang bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, masa CBM yang harus dijalani Angie, sapaan Angelina Sondakh, adalah 3 bulan.

"Tiga bulan," kata Rika, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Adapun perempuan dengan nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012.

(*)