Gridhot.ID - Angelina Sondakh telah bebas bersyarat pada Kamis (3/3/2022) setelah mendekam 10 tahun di penjara.
Meski telah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB), Angelina Sondakh tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan sebelum dinyatakan bebas murni.
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri 2 minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," kata Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Usai bebas dari penjara, Angie sapaan akrabnya melakukan video call dengan putri tirinya, Zahwa Massaid.
DilansirTribunnewsBogor.comdari YouTube @keema Entertainment, Angie meminta Aaliyah untuk menelpon saudaranya, Zahwa.
Angie yang menyapa Zahwa langsung dibuat kaget dengan penampilan putriAdjie Massaid itu.
Diketahui, Zahwa kini tengah menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat (AS).
"Aduh, coba mami lihat hidungnya kenapa, ada apakah itu," tanya Angie lagi.
Sontak Zahwa mengatakan jika itu adalah pierching.
"Ada pierching," jelas Zahwa.
"Aduh Zahwa dipierching, aduhhhhh," teriak Angie sembari memegang kepalanya.
"Itu nggak permanen kan," tanya Angie lagi.
Tak hanya itu, Zahwa juga mentato tangannya dengan tanda tangan sang ayah, Adjie Massaid.
"Coba mama lihat lengannya. Aduh aduh,dia enggak bilang dulu pasti karena akan mami larang," tambahnya.
Mencoba memaklumi putrinya, Angie lantas mengingatkan agar Zahwa jangan meninggalkan sholat.
"Yaudah nggak papa sholat dijaga jangan ditinggal, selalu yang benar," terang Angie.
"Selalu," kata Zahwa.
Angie pun meminta putri sambungnya itu untuk melepas piercing tersebut andai dirinya ke sana.
"Nanti kalau mama kesana tolong dilepas dulu ya," jelasnya.
Meski begitu, Angie mengatakan kalau Adjie Massaid masih ada, ia pasti akan sangat marah melihat Zahwa ditindik di hidung.
"Kalau papa masih ada, dia pasti akan sangat marah, kok enggak bilang mami sih," kata Angie.
Sebagai informasi,Angie ditahan karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Tak hanya divonis 10 penjara, Angie juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
(*)