Gridhot.ID-Angelina Sondakh bebas pada Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara akibat kasus korupsi.
Meski begitu,Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni karena masih menjalani masa bebas dalam bentuk Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebagai program pembinaan hingga 1 Juni 2022.
Oleh karena itu,iawajib lapor baik mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan atau secara virtual melalui panggilan video.
Selain wajib lapor, Angelina Sondakh dilarang untuk bepergian ke luar kota maupun luar negeri.
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri 2 minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," kata Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Diketahui, Angelina Sondakh ditahan karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Sementara di momen kebebasanAngelina Sondakh ini, sang ayahLucky Sondakhmengakusedih. Kenapaya?
Ternyata Lucky Sondakh menerimabanyak cemooh dari orang-orang di sekitarnya.
Terlebih sejak Angie, sapaan putrinya tersangkut kasus korupsi.
Dilansir Suar.id, sebagai seorang akademisi di sebuah perguruan tinggi, Lucky turut tanggung beban moral atas perilaku putrinya.
"Saya dicemooh, loh gimana sih? katanya akademisi hebat. Anda meluluskan banyak orang, orang lain mampu kamu didik tapi kok anak kamu gagal," kata Lucky di kanal YouTube Keema Entertaiment, Jumat (4/3/2022).