Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Dokumen Tanpa Izin, Adam Deni Jalani Sidang Pertama Hari Ini, Ngaku Sudah Tak Kuat Lagi

Adam Deni

GridHot.ID - Nama pegiat media sosial, Adam Deni menjadi perbincangan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hukum mengenai dugaan penyebaran dokumen tanpa izin melalui media elektronik.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pihak Bareskrim Polri pun telah mengirimkan berkas perkara Adam Deni ke Kejaksaan pada Rabu, 16 Februari 2022, lalu.

 “Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap, statusnya tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Kendati demikian, Ahmad Ramadhan tidak bisa menjelaskan dokumen yang diunggah Adam Deni ke media sosial.

“Dokumen, yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak ya. Jadi sementara itu, yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan,” ujar Ahmad Ramadhan, Rabu (2/2/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle, atas tindakannya menyebar dokumen pribadi milik orang lain tersebut, membuat Adam Deni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Februari 2022, lalu.

Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak Rabu, 2 Februari 2022.

Lalu, Adam Deni akan menjalani sidang perdananya pada Senin (7/3/2022).

“Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni,” sebut kuasa hukum Adam Deni, Susandi, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Di Depan Hakim Ngaku Takut Diceraikan Istri, Jerinx Kapok Terjerat Kasus Lagi, Nora Alexandra: Semoga Setelah Bebas, Fokus ke Program Bayi Tabung

Pihak kepolisian mengatakan, Adam Deni dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD.

Belakangan diketahui, SYD adalah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.