Kembangkan Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi, Vanessa Khong dan Ibunda Indra Kenz Masuk dalam Daftar

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:35
Instagram @rumpi_gosip

Indra Kenz

GridHot.ID - Setelah dilaporkan atas kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz pun dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, pihak Kepolisian pun membeberkan kerugian yang diciptakan Indra Kenz terkaitkasus penipuantrading binary optionBinomo mencapai Rp 25 milyar.

Kerugianyang diakibatkan oleh Indra Kenz itudidasarkan pada keterangan dari 14 korban penipuantrading binary optionBinomo.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," tutur Pol Gatot Repli Handoko,Rabu (9/3/2022).

Selain itu, hingga saat ini, polisi sudah menyita sejumlah barang milik Indra Kenz.

“Bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan diBinomo, kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK." imbuhnya,Pol Gatot Repli Handoko,Rabu (9/3/2022).

"Satu unit mobilTesla, dan satu unit handphone,” jelasPol Gatot Repli Handoko,Rabu (9/3/2022).

Kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo itu pun tak berhenti sampai penetapan Indra Kenz sebagai tersangka saja.

Polri mengungkap bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.

Baca Juga: Guru Indra Kenz di Dunia Trading Menghilang, Akun Instagram Fakarich dan Istrinya Lenyap, Padahal Sempat Koar-koar Ingin Jadi Wali Kota Medan

Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Diketahui, pihak Kepolisian telah memeriksa sebanyak 19 saksi, adapun 2 di antaranya adalah saksi ahli.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

"Yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, 17 sebagai saksi, 2 sebagai saksi ahli," ucap Pol Gatot Repli Handoko,Rabu (9/3/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, salah satu orang yang menjalani pemeriksaan tersebut adalahtunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.

Vanessa Khong memenuhi panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri dan tiba pada Selasa (8/3/2022) pukul 11.28 WIB.

Vanessa Khong mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan maskernya.

Tak ada jawaban Vanessa Khong saat diberondong pertanyaan dari awak media.

Dia langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Aset di Medan Bakal Disita, Indra Kenz Diduga Berbohong, Polisi Curigai Kepergian Crazy Rich ke Turki Sebelum Jadi Tersangka untuk Hal Ini, Penyidik Kantongi Bukti

Selain Vanessa Khong, ibunda Indra Kenz juga dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan hari itu,Selasa (8/3/2022).

Namun ternyata, ibunda Indra Kenz itu berhalangan hadir untukmenghadap penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketidakhadiranibunda Indra Kenz itu dikarenakan alasan kesehatan.

"Ibundanya tidak hadir dengan alasan karena sakit. Tentu nanti setelah sehat akan dijadwalkan kembali, tentu akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ucap Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya, Vanessa Khong beserta calon mertuanya berinisial RP telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaansebagai saksi untuk mengecek aliran dana Indra Kenz yang bersumber dari Binomo. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunseleb.com