GridHot.ID - Selebgram Indra Kenz kini sedang menjadi sorotan.
Indra Kenz diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta pencucian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu.
Atas perbuatannya, Indra Kenz terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Melansir Kompas.com, ditetapkannya Indra Kenz menjadi tersangka, membuat video TikTok-nya saat menyinggung Tuhan ramai diperbincangkan.
Dalam video itu, indra Kenz menjawab komentar netizen di TikTok yang mepertanyakan kemungkinan Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin.
Kata Indra Kenz, Tuhan akan bingung ketika mau membuatnya jatuh miskin karena dia selalu bersedekah meskipun sering menyombongkan hartanya.
"Kira-kira kalau Tuhan ngerubah nasib gue kembali jatuh miskin gimana ya? Nih nih enggak bisa nih, kenapa? Karena ketika gue sombong, gue pamer ya kan, udah mau dibuat Tuhan 'aku miskinkan', tiba-tiba baik aku, beramal, bersedekah, bantuin orang, nah bingung," ucap Indra Kenz di TikTok @indrakenz.
"Habis itu dikasih lah aku makin kaya ya kan, dapat lah rezeki itu kan, sombong lagi aku, pamer lagi aku, mau dimiskinkan lagi, beramal lagi, bersedekah lagi, makannya Tuhan pun bingung mengambil keputusan boy, enggak tahu mau diapain aku ini haha," sambungnya.
Namun kini harta Indra kenz terancam lenyap.
Melansir Tribunnewsmaker.com, karena kasus yang menimpanya, aset-aset Indra Kenz di sejumlah daerah akan disita polisi.
Adapun deretan aset itu antara lainn mobil listrik Tesla, Ferrari, rumah bak istana, dan rekening bernilai nominal puluhan miliar.
Aset rumah, apartemen, dan tanah milik Indra Kenz terdapat di Medan dan Tangerang.
Aset-aset tersebut diduga didapatkan dari hasil trading Binomo yang dilakukannya.
Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.
Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.
(*)