Bukannya Bahagia Usai Direnovasi, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan dan Bank Usai Dapat Bantuan Bedah Rumah, Sosok Ini Disebut Jadi Awal Mula Biaya Membengkak

Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:42
Kompasiana/Farhat Rizky

Ilustrasi Toko Bangunan

Gridhot.ID - Baznas memang memiliki program bantuan bedah rumah.

Dikutip Gridhot dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), instansi tersebut sering memberikan bantuan ke warga yang membutuhkan renovasi rumah karena tempat tinggal yang dianggap kurang layak.

Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi para penerimanya.

Namun sayang, pria satu ini malah ketiban apes usai dirinya mendapatkan bantuan bedah rumah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, M Viki (24), seorang warga Lumajang penerima program bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki utang kepada toko penyedia material.

Warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, itu menerima bantuan bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.

Viki memasrahkan proses bedah rumah kepada tetangganya berinisial A yang menjadi perantara bantuan tersebut.

Namun, renovasi rumahnya justru menghabiskan biaya hingga Rp 16,6 juta.

"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Pakai Seragam SMA, Foto Jadul Dita Karang Saat Sekolah di Indonesia Jadi Sorotan, Netizen: Kepikiran Jadi Idol Ga Ya?

Selain membeli material bangunan, kata Viki, A menyampaikan uang Rp 10 juta itu digunakan membayar pekerja borongan.

Renovasi rumah seluas 9x5 meter itu dikerjakan selama 15 hari.

Sejumlah bagian rumah seperti plafon, pintu belakang dan depan, asbes, dan teras rumah, sudah rusak.

Setelah rumah direnovasi, Viki merasa ditipu oknum perantara bantuan tersebut.

Ia menduga ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan.

Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.

Viki menyebut, tak pernah dikonfirmasi sebelumnya bahwa uang bantuan bedan rumah itu tak cukup membiayai renovasi rumahnya.

Kompas.com/Miftahul Huda
Kompas.com/Miftahul Huda

Rumah Vikri yang kini sudah direnovasi

Apalagi, selama renovasi dilakukan, Viki tak pernah menerima kwitansi belanja.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," tambahnya.

Baca Juga: Mulai dari Pisang, Berikut 5 Hal yang yang Bisa Dikonsumsi untuk Mengatasi Asam Lambung Naik

Kini, bukan rasa bahagia yang menyelimuti Viki setelah rumahnya direnovasi.

Pria yang bekerja serabutan itu malah makin bingun karena ditagih utang jutaan rupiah.

Ia bahkan sempat meminjang uang kepada sebuah bank untuk membayar sebagian utang di toko bangunan.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," jelasnya.

Jawaban Baznas Lumajang

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang angkat bicara mengenai utang yang menjerat M Viki.

Ketua Baznas Lumajang Atok Hasan Sanusi mengatakan, penyaluran bantuan program bedah rumah kepada Viki telah sesuai prosedur.

Prosedur yang dimaksud adalah melakukan survei lapangan sebelum proses pencairan dana.

"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Mejeng Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar dan Diberi Uang Jajan Rp 2 Miliar, Istri Indra Kenz Ngaku di Hadapan Polisi Cuma Dapat Rp 10 Juta dari Bisnis Haram Suaminya, Video Ini Langsung Disorot Tajam

Menurut Atok, bantuan itu maksimal berjumlah Rp 10 juta. Jika renovasi rumah memakan biaya lebih, masyarakat lain diharapkan ikut membantu.

Namun, biasanya perencanaan bedah rumah menyesuaikan dana yang diberikan Baznas.

"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp 10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," jelasnya.

Pemerintah desa akan mediasi

Sementara itu, Kepala Desa Munder Samsul Hadi membenarkan warganya bernama Viki menerima bantuan bedah rumah dari Baznas.

Bahkan, pada saat pencairan juga disaksikan oleh Forkopimca setempat.

Samsul menjelaskan, pihaknya segera melakukan mediasi terhadap semua orang yang terlibat.

Sehingga bisa segera diselesaikan permasalahannya.

"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," ungkapnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Baznas