GridHot.ID -Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz akhirnya satu per satu mulai disita oleh polisi.
Dikutip GridHot.ID dari Kontan.co.id, aset tersangka penipuan lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita polisi diketahui senilai Rp 43,5 miliar.
Namun, aset Indra Kenz yang disita itu belum seluruhnya, pasalnya, polisi mengungkapkan bahwa total asettrader Binomo yang akan disita pihaknya mencapai angkaRp 57,2 miliar.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).
Beberapa aset pria bernama asli Indra Kesuma yang telah disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya.
Selain itu, sejumlah rumah milik Indra Kenz pun juga telah disita.
Diketahuirumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara yang telah disita polisi bernilai Rp. 5 miliar dan Rp. 30 miliar.
Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita oleh polisi.
Empat rekening Indra Kenz pun telah diblokir oleh Bareskrim Polri.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok tradingbinary option.
"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Kompol Karta, Kamis (10/3/2022).
Beberapa asetproperti Indra Kenz yang disita polisi tersebut memang terletak di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.
Berikut daftar lengkap aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
- Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru.
- Mobil Ferrari California tahun 2012.
- Mobil Lamborghini Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar.
- Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar.
- Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar.
- Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar.
- Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar.
- Rumah di Alam Sutera, Tangerang.
- Apartemen di Alam Sutera, Tangerang.
- 4 rekening atas nama Indra Kesuma.
“Dan akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” jelas Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pihak Kepolisian juga akan melakukan tracing pada asetmilik keluarga dan pacar Indra Kenz.
Jika aset mereka diketahui ada sangkut pautnya dengan aplikasi Binomo, maka aset tersebut akan ikut disita.
“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri BrigjenWhisnu Hermawan, dikutip dari Kompas, Sabtu (12/3/2022).
Lebih lanjut, Whisnu Hermawan menjelaskan, pada kasus pencucian uang, pihaknya akan mengikuti aliran uang dan menyita semua aset hasil dari TPPU.
“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” lanjutnya,dikutip dari Kompas, Sabtu (12/3/2022).
Oleh karena itu, keluarga dan pacar Indra Kenz pun turut dicantumkan dalam daftar pemeriksaan. (*)