GridHot.ID - Semenjak Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, pihak Bareskrim Polri pun terus mendalami kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo itu.
Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Lantaran ulah Indra Kenz yang meresahkan masyarakat itu, Kepolisian pun mengembangkan kasus trading binary option dan mencari dalang dari aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri menduga bahwa pemilik aplikasi Binomo itu berada di Indonesia.
Dikutip GridHot.ID dari TribunJabar,Direktur TipideksusBareskrim PolriBrigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bagaimana dugaan tersebut muncul.
“Saya sampaikan bahwa kami duga (pemilikBinomo) ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia,” kata Whisnu Hermawan, Kamis (10/3/2022).
Dugaanpemilik Binomoberada di Indonesia ini diperoleh setelah polisi melakukan pendalaman melaluipayment gateway.
Pendalaman payment gateaway tersebut dilakukan dengan koordinasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk diketahui,payment gateway adalahteknologi yang digunakan oleh para pemilik bisnis untuk menerima pembayaran atau mengotorisasi proses pembayaran, baik dari kartu debit, dompet digital, maupun metode pembayaran lainnya.
Whisnu Hermawan mengatakan, semua riwayatpayment gatewayini berada di Indonesia, sehingga pihak kepolisian mendugapemilik Binomoberada di Tanah Air.Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapapemilik aplikasi tersebut.
Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut identitas pemilik Binomo.