GridHot.ID - Pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quoetx yang menyeret nama suami selebgram Dinan Fajrina, Doni Salmanan.
Seperti yang diketahui, suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Dilansir GridHot.ID dari Tribunstyle.com, atas penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option Quotex itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan beberapa inisial nama publik figur yang akan segera ia periksa.
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Namun, ia tak membeberkan secara jelas nama keenam publik figur tersebut.
Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan, nantinya keenam publik figur itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan keenam publik figur itu akan diperiksai.
Namun, rencananya penyidikan terhadap keenam publik figur itu akan mulai dilakukan antara Jumat (18/3/202200 hingga hari Senin(21/2/2022).
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Polisi juga bakal bekerja sama dengan bank terkait dalam penelusuran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
"Di antaranya ada 8 bank yang sudah kami blokir," imbuhnya, Selasa (15/3/2022).Sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan Doni Salmanan.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pihaknya juga sudah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina pada Selasa (15/3/2022).
Adapun, Dinan Fajrina diperiksa dalam rangka penelusuran aliran dana tersangka Doni Salmanan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Brigjen Asep Edi Suheri menegaskan istri Doni salmanan diperiksa dalam status sebagai saksi.
"Status masih saksi," ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Selain Dinan Fajrina, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap EJS, manajer Doni Salmanan.
Namun, manajer Doni Salmanan itu mangkir dalam pemeriksaannya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, EJS dijadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin, 21 Maret 2022.
"Dijadwalkan Senin, 21 Maret 2022," ungkap Kombes Reinhard Hutagaol, Selasa (15/3/2022). (*)