GridHot.ID - Belum lama ini, mantan suami Lydia Kandou, Jamal Mirdaddilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan mantan suami Lydia Kandou,Jamal Mirdad yang melakukan tidak penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle.com, terkait hal tersebut, Kenang Mirdad, anak dari Lydia Kandou dengan Jamal Mirdad itupun akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat ayahnya.
Secara terang-terangan,Kenang Mirdadmengaku bahwa pada awalnya ia tak mengetahui terkait kasus yang menimpa ayahnya itu.
Pasalnya selama ini dirinya jarang berkomunikasi dengan Jamal Mirdad terkait urusan pekerjaan.
"Soal urusan pekerjaan sama papa itu jarang ngobrol. Kita ngobrol cuma masalah keluarga, soal itu saya nggak tahu,"kata mantan suami Tyna Kanna itu, dikutip dari Tribunstyle.com, Kamis (17/3/2022).
Kenang Mirdad juga mengatakan bahwa sang ayah tidak pernah bercerita banyak mengenai kasus tersebut.
"Tapi memang saya tahu soal itu, tapi papa nggak cerita banyak,"pungkasnya,dikutip dari Tribunstyle.com, Kamis (17/3/2022).
Diketahui, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Jamal Mirdad tersebut.
Perkembangan kasus hukum Jamal Mirdad itu pun diungkapkan langsung oleh Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepadamantan suami Lydia Kandou itu.
"Perlu kita sampaikan setelah pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang,"ujar Supriyadi, dikutip dari Tribunstyle.com, Kamis (17/3/2022).
"Ya tentunya setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi tentunya penyidik akan menilai ya, akan kita lakukan gelar perkara kembali, apakah perlu ada saksi-saksi lain kita mintai keterangan.Baru kita akan mengarah kepada terlapor,"tambahnya,dikutip dari Tribunstyle.com, Kamis (17/3/2022).
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi menambahkansiapa saja saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Depok.
"Perlu kita sampai setelah pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang. Ya tiga orang dari pihak pelapor satu orang dari perantara jual beli satu orang lagi dari kelurahan setempat. Nah ini yang baru kita sampaikan kepada rekan rekan," ungkap Supriyadi, dikutip dari Tribunseleb, Kamis (17/3/2022).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Polres Depok terusmengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat jual beli tanah.
"Belum (dilakukan pemanggilan), itukan nanti terakhir kalau manggil yang bersangkutan pasti harus punya bukti-bukti dulu, kita baru mengumpulkan bukti-bukti makanya baru diperiksa 5 orang," tuturnya,dikutip dari Tribunseleb, Kamis (17/3/2022).
Sebagai informasi, mantan suami Lydia Kandou, Jamal Mirdad dilaporkan oleh Firdaus Nuzulaatas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Februari 2022.
Adapun rumah tersebut berlokasi di Sawangan, Depok, Jawa Barat dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta.
Laporan tersebut dibuat oleh Firdaus Nuzula dan teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan penggelapan. (*)