Gridhot.ID - Jamal Mirdad akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.
Jamal Mirdad berurusan dengan polisi setelah dilaporkan seseorangbernama Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com, kasus yang melibatkan nama Jamal Mirdad ini telah dilimpahkan ke Polres Depok, Jawa Barat.
Pihak polisi telah menyusun jadwal memeriksa saksi.
Jamal Mirdad juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
1. Dilimpahkan
Sebelumnya, pelapor yang mengaku sebagai korban, Firdaus Nuzula pada 4 Februari lalu melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap Jamal Mirdad itu teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini kasus ini sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Depok.
Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Heros mengatakan, ia sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk menyelidiki kasus ini.
"Setelah melakukan pelimpahan kemudian kami melakukan tindak lanjut terhadap masalah hukum tersebut. Sudah kami periksa beberapa saksi," kata Yogen di Depok, Selasa (1/3/2022).