Find Us On Social Media :

Mendag Muhammad Luthfi Beberkan Adanya Mafia Minyak Goreng: Kita Sudah Temukan, Jumlahnya Ribuan Ton, Nih Kuitansinya!

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi Sidak ke sejumlah Tempat dan Tunjukkan Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng.

GridHot.ID - Melambungnya harga minyak goreng yang menjadikannya sebagai kebutuhan langkah itu membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi menduga bahwa ada mafia minyak goreng.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi menemukan kekosongan pasokan minyak goreng di DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan yang merupakan pusat industri dan memiliki pelabuhan.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi menduga ada pihak yang mendapatkan hasil dari langkahnya minya goreng ini.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri. Jadi di sini saya bilang mafia yang mesti kita berantas bersama," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Tak mau asal berucap, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi pun akhirnya menunjukkan sebuah foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng.

Kuitansi yang diduga milik mafia minya goreng tersebut ditunjukkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi di hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut.

Baca Juga: Emak-emak Lain Sibuk Rebutan Minyak Goreng Murah, Nagita Slavina Terciduk Santai Beli Barang Langka Ini dengan Harga Selangit: Mama Gigi Buat Menjerit

Berdasarkan foto yang ditunjukan Mendag, kuitansi itu terlihat atas nama Sadikin.

Dalam kuitansi itu juga tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022.