Find Us On Social Media :

Masuk Daftar Aset yang Telah Disita Bareskrim Polri, Rumah Mewah Ini Dapat Aliran Dana dari Indra Kenz Sejak 2020, Nominalnya Masih Diselidiki

Aset Indra Kenz disita pihak kepolisian.

GridHot.ID - Buntut dari ulahnya yang melakukan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, membuat Indra Kenz harus kehilangan harta kekayaannya.

Pasalnya, atas kasus penipuan trading binary option, pihak kepolisian pun menyita seluruh aset Indra Kenz yang bersumber dari aplikasi Binomo.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunnewsmaker.com, beberapa aset yang disita pihak kepolisian atas kasus trading binary option Binomo itu adalah sebuah rumah milik Indra Kenz yang masih dalam proses pembangunan di Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Bareskrim Polri menyita aset milik Indra Kenz tersebut pada Jumat (18/3/2022).

Diketahui, aset Indra Kenz tersebut masih dalam proses pembangunan, bahkan belum ada bata merah yang  menempel dan masih serba kayu.

Bareskrim Polri mengungkap bahwa pembangunan rumah mewah yang diduga milik Indra Kenz itu ternyata dibeli bukan atas namanya sendiri.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta pun membeberkan bahwa pembangunan rumah mewah terebut telah mendapatkan aliran atau suntikan dana dari Indra Kenz.

"Kita belum sampai ke sana, kita baru mengejar aliran dana. Nilai di sini Rp 7,8 miliar atas nama masih kita selidiki," ujar Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).

"Cuma kita mengejar aliran dan sampai di sini," sambungnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Kini Meringkuk di Bui, Sosok Ini Justru Rela Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong: Hati Saya Tergerak

Kompol Karta pun tidak membeberkan secara rinci berapa total dana yang dialirkan Indra Kenz untuk calon rumah mewah itu. 

Ia hanya menyebut jika Indra Kenz telah mengalirkan dana pada bangunan rumah di Alam Sutera ini sejak tahum 2020.