Demi Uang Bohong ke Atasan, Danpos Gome Bikin Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar, Nyawa 3 Anggota Melayang di Tangan KKB Papua, DPR Setuju Jatuhkan Hukuman

Senin, 21 Maret 2022 | 11:13
Youtube/Jenderal TNI Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Gridhot.ID - Pada Januari 2022 lalu, terjadi penyerangan yang dilakukan KKB Papua.

Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, kontak tembak terjadi antara prajurit TNI dengan KKB Papua di Gome Kabupaten Puncak pada Kamis, 27 Januari 2022.

Tiga prajurit dilaporkan meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata ada kebohongan yang terungkap dari kasus gugurnya para prajurit TNI di tanggal tersebut.

Diketahui dikutip Gridhot dari Surya, Danpos Gome diduga melakukan kebohongan pada saat terjadi serangan oleh KKB Papua di Pos Koramil Gome pada Kamis (27/1/2022).

Akibat serangan KKB papua tersebut, 3 prajurit TNI gugur diserang saat pergantian waktu jaga.

Kebohongan itu diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di kala Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).

Karena itu, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya supaya memeriksa Danpos Gome dan menghukumnya jika terbukti bersalah.

Perintah Jenderal Andika Perkasa ini mendapat dukungan dari TB Hasanuddin.

Baca Juga: Nyelekit, Deddy Corbuzier Ikut Komentari Pawang Hujan Sirkuit Mandika yang Aksinya Sempai Viral: Kenapa Ga Ada Pawang Gempa!

TB Hasanuddin mengatakan, peran komandan kompi dan komandan peleton sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan tugas.

"Peran komandan bawahan, terutama Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) dalam menghadapi pertempuran dengan teknik gerilya,sangat menentukan keberhasilan tugas," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Seperti dilansir dari Wartakota dalam artikel 'Danpos Koramil Gome Bohong Soal Serangan KKB, Politikus PDIP: Sah Diseret ke Pengadilan Militer'. Hasanuddin menilai penempatan satuan di tempat yang kurang strategis, sangat berbahaya bagi pasukan, karena rawan disergap musuh.

Menurutnya, dalam hukum militer, seorang perwira atau komandan sah-sah saja diseret ke pengadilan militer untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi satuan-satuan pendidikan, agar benar-benar melatih prajurit yang akan ditugaskan (Latihan Pra Tugas), terutama dalam menggembleng mental dan ketrampilannya," bebernya.

Sebelumnya, maksud terselubung Danpos Gome, Kabupaten Puncak di balik serangan KKB Papua yang menewaskan tiga prajurit TNI AD pada 27 Januari 2022 akhirnya terungkap.

Ternyata, komandan pos gome yang juga bertindak sebagai komandan kompi (danki) itu hanya ingin mendapatkan keuntungan materi.

Hal ini diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat bersama Puspom Mabes TNI dan Puspom AD seperti dikutip dari video yang diunggah di channel youtube-nya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Maret 2022, PT Pertamina International Shipping (PIS) Buka Kesempatan Besar-besaran untuk Lulusan Diploma, Simak Persyaratan Lengkapnya Berikut Ini

Diakui Jenderal Andika Perkasa, penyerangan di pos Gome yang menewaskan tiga prajurit memang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Namun, dalam kejadian itu ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).

Ironisnya, setelah persitiwa itu, Danpos justru membuat laporan bohong kepada Komandan Batalyon (Danyon).

Hal ini terungkap setelah tim investigasi Kodam menemukan sejumlah kejanggalan dalam kronologis yang dilaporkan oleh Danpos.

"Ternyata, hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan seperti yang dilaporkan. Yang terjadi sebenarnya disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon," terang Jenderal Andika Perkasa.

Fakta ini membuat Jenderal Andika Perkasa geregetan.

Karena itu dia langsung memerintahkan Puspom Mabes TNI dan Puspom AD untuk melakukan proses hukum sesuai bobot pelanggarannya.

"Karena kita disini semuanya memikirkan dukungan, bagaimana melindungi anggota, Di sana hanya begini-begini aja rupanya," ujar Andika kecewa.

Andika semakin kecewa setelah mengetahui tujuan danpos melakukan itu.

Baca Juga: Termasuk Pizza dan Burger, Jangan Coba-coba Makanan Ini Jika Menderita Asam Lambung

"Pertimbangan pendek sekali.

Hanya soal, ohh.. kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ, dikorbankan semuanya,"

"Saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau komandan kompi.

Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," tegasnya.

Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menghukum Danpos Gome, Kabupaten Puncak mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Surya, tribun papua