Find Us On Social Media :

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Gitaris Group Band Geisha Roby Satria Ditangkap, Polisi Sita 8 gram Ganja beserta Lintingannya

Roby Satria kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," terang Kompol Mobri, dikutip dari Tribunseleb, Senin (21/3/2022).

Ini adalah kali ketiga kalinya Roby Satria ditangkap polisi karena narkoba.

Sebelumnya, Roby Satria pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2013.

Saat itu ia divonis 1 tahun penjara.

Lanjut, pada November 2015, Roby Satria kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.

Saat itu, ia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.

Roby Satria ditangkap saat hendak mengonsumsi ganja di kala berlibur di Bali.

Baca Juga: Sempat Terancam Pidana 4 Tahun, Kini Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono Ditutup, Ini Kata Polisi

Ia pun divonis penjara selama 6 bulan penjara.

Terbaru, kini pada tahun 2022, Roby Satria kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I. (*)