Gridhot.ID - Lama tak muncul di layar kaca, presenter dan pemain sinetron Fadlan Muhammad dilaporkan ke polisi.
Mengutip Wartakotalive.com, suami Lyra Virna itu dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel di Batu, Jawa Timur.
Fadlan Muhammad ternyata dilaporkan oleh 33 korbannya ke Polda Jawa Timur pada 2019 lalu.
Fadlan dituding merugikan puluhan korbannya hingga sekitar Rp 15 miliar.
Fadlan diketahui bekerja sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut.
Nuning Tyas Widyowati, pengacara para korban mengatakan, kliennya dirugikan dan melaporkan Fadlan ke Polda Jawa Timur.
"Setelah ditelusuri, lokasi pembangunan condotel itu kosong, tidak ada bangunan. Para korban merasa dirugikan dan melaporkan Fadlan," kata Nuning di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Nuning menyatakan bahwa berkas laporan kliennya masih diselidiki penyidik Polda Jawa Timur.
"Polisi melanjutkan kasus ini dan Fadlan akan dipanggil kedua kalinya besok (Jumat) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Nuning.
Sejak laporan dibuat, Fadlan dikatakan tak pernah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan kasus itu.
Fadlan sempat menemui Nuning di tahun 2021 dan berjanji untuk mengembalikan uang korban.
"Fadlan bilang akan mengembalikan uangnya. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baiknya," ucap Nuning yang terus berupaya berkomunikasi dengan Fadlan.
Terakhir berkomunikasi, Fadlan berjanji untuk mengembalikan uang korban, namun minta diberikan waktu.
"Pilihannya cuma mengembalikan uang atau proses hukum jalan terus dengan ancaman penjara. Laporan belum kami cabut di polisi," ujar Nuning.
(*)