Find Us On Social Media :

'Ibunya Masih Ada di Sini Pas Penangkapan', Begini Komentar Ketua RW hingga Penjaga Kos-kosan soal Dea OnlyFans di Malang, Singgung Pengintaian Pihak Kepolisian

Dea OnlyFans

Saat penangkapan, ujar dia, polisi memberitahu kepada Ketua RT setempat mengenai adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Dea.

Dani juga mengungkapkan bahwa Dea baru sekitar satu minggu tinggal di lokasi indekos tersebut.

Awalnya ia juga mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.

"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.

Dani mengatakan lokasi indekos itu sebelumnya adalah kafe.

Kos-kosan tersebut baru beroperasi selama enam bulan.

vulgarBaca Juga: Pernah Beradegan Vulgar dengan Bintang Hollywood, Artis Indonesia Ini Sekarang Jadi Model di Amerika, Hari Ini Ulang Tahun ke-36, Intip Potret Terbarunya

Dia berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.

"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.

Keterangan penjaga

Salah seorang penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan mengenai penangkapan Dea OnlyFans.

Bahkan polisi menunjukkan surat penangkapan padanya.