GridHot.ID - Dea OnlyFans tengah menjadi trending topik pembicaraan hangat netizen, lantaran mahasiswi kampus ternama di Semarang itu ditangkap pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.
Dea OnlyFans yang merupakan seorang konten kreator pornografi itu ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang pada Kamis (24/3/2022) sore.
Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di kamar kosnya.
Usut punya usut, Dea OnlyFans baru pindah ke kos tempat penangkapannya tersebut selama 10 hari.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb.com, hal tersebut diungkapkan oleh seorang penjaga rumah kost yang ditempati Dea OnlyFans.
"Dia (Dea OnlyFans) baru tinggal 10 hari di rumah kos ini. Dia booking kos sebulan dan langsung membayar uang kosnya sebesar Rp 2,5 juta," ujar pria penjaga rumah kos yang enggan disebutkan namanya tersebut, Jumat (25/3/2022).
Saat datang dan kos di tempat tersebut, Dea OnlyFans mengaku sebagai seorang mahasiswa.
"Waktu ke sini ya enggak curiga. Karena dia mengaku mahasiswa sambil menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya. Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), apalagi itu kan privacy," imbuh penjaga kos, Jumat (25/3/2022).
Ia menjelaskan, saat datang untuk tinggal di rumah kost itu, Dea OnlyFans membawa sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
"Dan saat datang itu, kalau tidak salah juga diantar mamanya," tambahnya, Jumat (25/3/2022).