Find Us On Social Media :

Dituding Pansos dan Naikkan Pamor Gegara Laporkan Ayu Aulia ke Polisi, Ade Ratna Sari Justru Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Mantan Zikri Daulay

Barbie Kumalasari dan Ade Ratna Sari saat menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (1/4/2022).

"Oh nanti biar hasil penyelidikan yang menjawab semua pertanyaan itu," kata Ade, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (1/4/2022).

Bambang Sri Pujo selaku kuasa hukum Ade pun ikut berkomentar atas tudingan yang diarahkan ke kliennya.

Menurut Bambang, semua bukti sudah menunjukkan bahwa Ade menerima tindakan yang tidak adil dari Ayu Aulia, sehingga kliennya tidak mungkin memanfaatkan situasi untuk pansos.

"Pemanfaatan situasi itu kan gak mungkin. Perampasan HP, (terbukti) HP dirampas.

HP-nya iPhone ada iCloud-nya. Terus peristiwa pemukulan sudah ada visumnya. Saksi-saksi sudah (ada), ya lihat saja sendiri nanti," tukas Bambang.

Sementara itu, Ade juga membuktikan keseriusannya untuk memenjarakan mantan Zikri Daulay dengan menggandeng 13 kuasa hukum.

Diketahui dari Grid.id, salah satu kuasa hukumnya adalah Barbie Kumalasari yang juga merupakan teman Ade dan Ayu.

 Baca Juga: Tak Terima Namanya Diseret Kasus Ayu Aulia, Zikri Daulay Akhirnya Bongkar Semua Fakta yang Ada: Gue Tidak Pacaran!

Ade menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur untuk mendapatkan keadilan dan telah menutup pintu damai.

"Kita akan terus maju sampai di titiknya. (Sampai) hasil penyidikan membuktikan apakah dari saya atau dari pihak sana (Ayu Aulia) yang terbukti salah," tegas Ade.

"Karena kan di sini kita datang ke kepolisian untuk mencari keadilan. Kalau berhenti di tengah-tengah, bukan mencari keadilan dong, pansos namanya," lanjut Ade.

Sebagai informasi, Ayu Aulia sempat dilarikan ke RS Abdi Waluyo pada Selasa (22/2/2022) setelah ditemukan bersimbah darah di apartmentnya.

Wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay ini disebut melakukan percobaan bunuh diri dengan menyakiti diri sendiri dan menenggak puluhan tablet obat penurun demam.

(*)