Find Us On Social Media :

Mobil Dinas Polres Kota Sibolga Kini Jadi Barang Bukti, Begini Kronologi Bripka I Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas Usai Tugas Bawa Vaksin

Mobil dinas Polres Kota Sibolga yang dikemudikan Bripka I (personel Polres Sibolga) menabrak seorang pejalan kaki di Tapanuli Utara

GridHot.ID - Mengendarai mobil dinas, oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Sibolga menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas.

Melansir Tribunjateng.com, seorang pejalan kaki tewas ditabrak mobil dinas polisi yang dikendarai Bripka I.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).

Dilansir dari Tribunsumsel.com, nahas dialami oleh Bripka I, setelah mengantar vaksin dirinya membuat orang tewas.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena mobil dinas polisi yang dibawanya menjadi barang bukti tabrak lari.

Mobil dinas Kepolisian Resor Kota Sibolga yang dikendarai Bripka I menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara Aiptu W Baringing mengatakan, kejadian berawal yang dikendarai Bripka I datang dari Medan menuju Kota Sibolga.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil keluar dari jalur dan menabrak pejalan kaki bernama M Hutagalung (60).

Baca Juga: Sederet Fakta Baru Seputar Kasus Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg: Permintaan Maaf Terdakwa Ditolak Hakim hingga Lala Si Teman Ngamar Kolonel Priyanto

Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas di tempat kejadian. Dan benar, mobil tersebut merupakan mobil dinas Polres Sibolga, jenis dobel kabin yang dikemudikan oleh Bripka I, Personel Polres Sibolga," kata W Baringbing lewast pesan singkat kepada Kompas.com.